Sabtu, 24 November 2012

Demo Pro Palestina Tidak Efektif

Perjuangan rakyat Palestina untuk mempunyai negara sendiri yang menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) masih panjang, karena diveto Amerika Serikat, dan ditentang oleh Israel dan sekutunya. Menjadi negara yang bebas dan damaipun sulit, karena berulang kali diserang negara Zionis tersebut, bahkan sampai sekarang masih di blokade di semua perbatasannya.
Yang aneh adalah Mesir (semoga dibawah presiden Mursi akan berubah), ikut-ikutan memblokade perbatasannya, sehingga pejuang dan rakyat Palestina harus membuat terowongan bawah tanah untuk bisa mengirim kebutuhan sehari-hari.

Amerika Serikat dan beberapa negara barat, siapapun yang menjadi presidennya, akan tetap mendukung Israel, meskipun negara Yahudi itu membantai warga Palestina. Bahkan memperkuat militernya sehingga menjadi negara terkuat ke 4 sedunia. Sementara negara-negara Arab dan Islam hanya membantu sekadarnya dan terkesan malu-malu.
Memang rakyat di banyak negara termasuk Indonesia dengan heroik melakukan demonstrasi menentang Israel dan sekaligus mendukung rakyat Palestina. Tetapi apalah artinya demonstrasi? Mengapa negara-negara tersebut tidak membiarkan atau bahkan mendorong rakyatnya untuk menjadi sukarelawan dan bertempur bersama pejuang Palestina?

Indonesia yang merupakan negara dengan pemeluk agama Islam terbesar di dunia bisa berperan lebih besar, tidak dengan berperang melawan Israel, karena hal ini sama saja berperang melawan Amerika. Caranya adalah dengan memboikot semua produk negara-negara yang mendukung Israel.
Tidak ada gunanya teriak-teriak dan bertindak anarkhi merusak fasilitas publik, yang berarti merugikan diri sendiri. Dan ironisnya para demonstran tersebut ada yang meminum Pepsi Cola (yang menurut informasi terdapat saham Israel), makan di Kentucky atau Mac Donald, sama ironisnya dengan negara Arab Saudi yang membolehkan Pepsi Cola dan Ice Cream Walls menguasai pasar minuman negara tempat berhaji tersebut.

Saat ini Amerika Serikat dan banyak negara Eropa sedang tidak bagus kondisi ekonominya, karena itu kalau komoditi dan produk mereka tidak laku akibat diboikot, akan memukul negara-negara tersebut secara ekonomi. Perang ekonomi tidak menimbulkan korban fisik secara langsung, tetapi tidak kalah hebatnya. Karena itu, kalau memang betul-betul ingin menekan Israel dan sekaligus mendukung Palestina, semuanya harus mau untuk tidak minum, makan dan memakai semua produk yang dikuasai/dimiliki oleh dan/atau dibuat di negara Israel serta negara-negara pendukungnya.      

Minggu, 18 November 2012

Semoga tidak benar-benar menjadi bodoh.

Masih terkait dengan minyak dan gas, berikut ini cuplikan dialog antara petinggi BP Migas dengan wartawan, beberapa waktu yang lalu agar kita mempunyai wawasan dan informasi yang lengkap.



R Priyono: Masa Lalu Terulang, Alangkah Bodohnya Bangsa Ini

Minggu, 18 November 2012, 22:48Hadi Suprapto, Alfin Tofler, Iwan Kurniawan
VIVAnews - Kabar mengejutkan pada Selasa, 13 November. Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikomandani Mahfud MD mengabulkan sebagian permohonan sejumlah tokoh Islam dalam uji materi Undang-undang No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dalam putusan tersebut, MK menyatakan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945 dan harus dibubarkan.

Terang saja putusan ini langsung ditanggapi serius oleh pemerintah, termasuk Presiden. Sebab, selama ini BP Migas merupakan tangan kanan pemerintah dalam usaha eksploitasi minyak dan gas, penyumbang seperempat penerimaan negara dalam APBN.
Di sisi lain, BP Migas yang dinakhodai Raden Priyono juga langsung sigap. Maklum saja, tak kurang dari seribu orang dan keluarganya harus bergantung dari lembaga ini.
Dalam berbagai kesempatan, 
VIVAnews berhasil mewawancarai Priyono, sarjana teknik geologi ITB angkatan 1976 yang lahir di Pati, 12 September 1956. Berikut petikannya:

Nasib karyawan BP Migas setelah pembubaran BP Migas ini bagaimana?
Kami memiliki 600 pekerja tetap, selebihnya penunjang. Jadi ada sekitar 1.200 orang. Tentu saja kabar likuidasi BP Migas mengejutkan mereka. Tapi saya sudah ketemu dengan mereka semua, karena tugas seorang pimpinan adalah memberikan rasa aman kepada anak buahnya.
Saya katakan kalian sebagai profesional, nggak ada matinya, karena mereka bukan amatiran. Mereka pekerja lama di BP Migas berhadapan dengan KKKS secara intensif, mereka pasti punya pengalaman kerja dan kompetensi yang lumayan, artinya akan susah ditandingi kalau kita ambil dari luar. Jangan khawatir profesionalisme itu akan menjadi modal semua orang akan perlu. Jadi walau sudah pindah BP Migas sudah dilikuidasi dan akan attached ke kementerian. Jangan khawatir dengan profesionalisme mereka karena mereka akan tetap diperlukan.

Dan saya meminta ke Menteri Energi Jero Wacik. Saya pesan satu kepada  menteri: nasib anak buah saya tolong dijaga, termasuk hak-haknya sesuai ketentuan Undang-undang Tenaga Kerja.
Karena kita tahu pada saat dibubarkan ada kevakuman, artinya kalau bubar, ya hak-hak sesuai ketenagakerjaan ada aturannya. Dan Pak Wacik setuju. Itu permintaan tunggal saya. Jadi kita akan bohong bicara kesejahteraan negara kalau anak buah saja tak ditengok. Jadi itu prioritas dan hanya itu permintaan saya kepada Pak Wacik.

Pemerintah telah membentuk unit kerja, langkah selanjutnya apa?
Ya pengalihan bahwa eks BP Migas di bawah kendali menteri langsung jadi seperti pimpinan unit kerja. Ini entah dirangkap oleh menteri atau langsung di bawah menteri.

Berarti organ baru ini di bawah menteri?
Tidak apa-apa, yang penting kan industi migas ini bisa dijaga oleh unit kerja ini. Apa pun namanya apa pun bajunya, yang penting industri migas ini tetap bisa dijaga supaya ada kepercayaan dari investor bahwa mereka dikendalikan oleh unit kerja yang profesional dan bersahabat.

BP Migas produk reformasi dan Anda jugalah yang memformulasikan BP Migas, berarti sejak awal BP Migas ini sudah salah?
Bukan begitu. Kalau MK memutuskan seperti ini, kami melihat justifikasi yang kuat. Tidak ada hubungannya antara justifikasi keputusan MK dengan data dan fakta di lapangan.
Mengenai tidak efisien? Kami lebih efisiensi. Berpihak kepada asing? Malah lokal content di seluruh instansi BP Migas nomor satu. Bahwa kemudian berteman dengan orang asing, ya karena kami undang orang asing, masa harus dimusuhi? Kalau kemudian tidak berpihak kepada Pertamina, sudah tiga blok selama BP Migas berdiri diambil Pertamina. Jadi apa sebenarnya?

Ini artinya kita kembali ke zaman sebelum reformasi di mana Pertamina mengatur hulu migas?
Kami mengkhawatirkan hal tersebut berulang, maka alangkah bodohnya bangsa ini.

Berbicara lebih efisien, apa yang menjadi dasar lembaga pimpinan Anda itu lebih efisien?
Kami menggunakan biaya 1 persen dari penerimaan migas seluruhnya untuk menjalankan lembaga yang isinya 1.200 karyawan. Sedangkan pada masa lalu di bawah  Pertamina itu retensi 3 persen untuk 60 orang. Saya tak tahu itu benar atau tidak. Kalau dilihat dari efisiensi retensi, lebih efisien BP Migas.

Artinya dengan retensi satu persen, disaring Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan, kami memperkerjakan 1.200 tenaga kerja dan mengelola 303 perusahaan minyak.
Sedangkan sebelum BP Migas, ada sekitar 109 perusahaaan dengan retensi tiga persen. Terus pekerjanya sekitar 60 orang. Memang perbandingan skala sangat berbeda, tapi BP Migas lebih efisien.

Pascaputusan MK, mengenai kontrak-kontrak migas bagaimana?
Kalau masyarakat perminyakan pasti ada dampak, karena ada kevakuman. Katakanlah ada 300 proposal rencana kerja dan anggaran, ya kami stop. Karena setelah BP Migas dinyatakan dibubarkan kami tak sentuh pekerjaan. Hanya merapikan dokumen saja. Kita tidak memproses apa pun. Jadi permintaan program kerja 303 perusahaan minyak ya berhenti. Artinya di lapangan ada ketidakpastian.

Investornya sudah calling ke Bapak menanyakan bubarnya BP Migas?
Kalau ke saya belum, saya cuma dengar-dengar saja bahwa investor ini resah karena produk undang-undang saja dengan mudahnya diubah, apalagi ketentuan peraturan di bawahnya. Apakah nanti investor melihat ketidakpastian di bidang hukum, pelaksanaan kontrak bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dapat diputarbalikkan nanti.

Selama dua hari ini lifting berapa? 
Ada beberapa keluhan yang masuk karena KKKS mereka tidak bisa melifting karena tidak ada surat yang izinkan lifting. Kan ada yang pengawasan, seperti Chevron. Kami punya 74 KPS produksi, mereka akan punya masalah dengan ini. Karena mereka harus masukan ke storage juga.

Masuk ke storage kapasitasnya berapa? 
Macam-macam, ada yang cuma produksi 5.000 barel. Kalau Chevron itu liftingnya seminggu dua kali karena sudah penuh. Kalau yang lain bisa dua bulan sekali karena produksinya hanya 2.000 barel per hari. Kami punya 115 pelabuhan khusus untuk lifting.

Produksi minyak bisa turun? 
Ya sangat bisa karena misal dengan kasus bioremediasi saja di Chevron Sekarang ada 100 sumur yang tidak bisa dikerjakan, karena sumur itu wellcutting tidak ada yang berani tanda tangan, karena wellcutting itu dianggap limbah.

Dampak kerugian negara bagaimana? 
Satu hari kami mengelola pergerakan di sektor hulu migas Rp1 triliun. Jadi kalau misal ini ada kesenjangan waktu ya seperti itu.

Rencana Anda ke depan bagaimana?
Saya paling jadi pengamat minyak dan gas. Pak Kurtubi akan saya ikutiterus, di mana beliau ngomong migas, saya ikuti agar tidak terjadi kesalahan informasi. (Kurtubi merupakan pengamat minyak yang menjadi salah satu penggugat UU Migas ke MK-red)

Bukan Anda lagi yang mimpin?
Kemungkinan besar tidak.

Jadi Anda pensiun?
Seorang pejuang itu tak akan pernah pensiun.

Masalah Minyak dan Gas

Minyak dan gas adalah komoditi yang teramat sangat penting, sehingga sering menjadi penyebab terjadinya perang, perebutan kekuasaan dan lain-lain. Tetapi minyak dan gas juga bisa menjadi alat ekonomi untuk mensejahterakan bangsa. Karena itu perlu sekali elemen bangsa untuk memahami segala permasalahannya.
Beberapa tulisan dan pendapat yang terkait dengan minyak dan gas akan saya angkat kembali.



 9 MASALAH MINYAK DAN GAS
Sabtu, 17 November 2012, 13:17 Arfi Bambani Amri, R. Jihad Akbar.

VIVAnews - Pengamat geopolitik, Dirgo D Purbo, mengungkapkan sedikitnya ada sembilan masalah perminyakan yang harus dihadapi pemerintah ke depannya. Kesembilan permasalahan ini jika tidak diselesaikan sangat mempengaruhi kedaulatan negara Indonesia.
"Ini berbicara kedaulatan dan keamanan negara kita," ujarnya di Jakarta, Sabtu 17 November 2012.

Dirgo memaparkan kesembilan permasalahan tersebut antara lain, pencaplokan wilayah Ambalat oleh Malaysia yang saat ini terjadi. Wilayah tersebut memiliki kandungan minyak yang cukup besar. Kemudian, penyelesaian masalah pencemaran minyak di kawasan perairan timur akibat eksplorasi minyak yang dilakukan perusahaan Australia bekerjasama dengan Thailand. "Sampai sekarang tidak ada tindak lanjut dan tidak ada ujungnya," katanya.
Permasalahan lainnya adalah ketidakmampuan pemerintah menjamin suplai bahan bakar minyak (BBM) khususnya yang bersubsidi, di beberapa daerah. Hal tersebut mengakibatnya terjadinya disparitas harga yang tinggi sehingga merugikan masyarakat.

Permasalahan pencurian minyak sampai saat ini juga belum mampu ditangani secara maksimal oleh pemerintah. Padahal sebagai komoditas yang menyangkut hajat hidup rakyat, permasalahan ini mengancam kedaulatan negara.
"Kalau di negara lain ini mengancam keamanan nasional. Karena minyak kan hajat hidup banyak orang," katanya.
Penanganan bencana eksplorasi seperti yang terjadi di Sidoarjo menurutnya juga menjadi salah satu pekerjaan rumah pemerintah yang harus diselesaikan. Karena ancaman terjadinya hal serupa terus sangat besar ke depannya. "Ditambah lagi sekarang di Gresik ada semburan baru," katanya.

Dirgo juga mengatakan, yang tidak kalah pentingnya adalah ancaman terjadinya kenaikan harga minyak dunia, mengingat masih terjadinya konfik di timur tengah dan meningkatnya permintaan akibat terjadinya musim dingin di beberapa daerah konsumen besar internasional.  Hal ini menurutnya jika tidak diantisipasi dapat mempengaruhi ketahanan fiskal Indonesia dalam APBN yang telah dirancang pemerintah.

Berikutnya, pembubaran BP Migas saat ini katanya menambah catatan permasalahan perminyakan yang harus dihadapi pemerintah. Pasalnya hal tersebut jelas menimbulkan ketidakpastian di dalam industri perminyakan nasional. Apalagi respons yang dilakukan pemerintah atas keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut dengan membuat unit baru di bawah kementerian ESDM dinilai kurang cermat. "Itu tidak menyelesaikan masalah, hanya beda jaket dan jasnya," katanya. (umi).

Sabtu, 17 November 2012

Undang-Undang Migas harus diamandemen.

Mahkamah Konstitusi telah membatalkan sebagian ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Migas, yang antara lain menyangkut tugas dan kewenangan Badan Pengatur Minyak dan Gas.
Uji materi yang kemudian disetujui tersebut diajukan oleh Din Syamsudin dan kawan-kawan beserta lebih dari 10 organisasi kemasyarakatan pada awal tahun 2012.
Karena tugas dan kewenangannya dihapus, maka otomatis organisasi Badan Pengatur Minyak dan Gas (BP Migas) menjadi lumpuh, yang kemudian bisa dikatakan bubar.
Untuk membahas permasalahan ini perlu kita menengok kebelakang yaitu pada masa awal reformasi.

Ketika era reformasi dimulai yang ditandai dengan jatuhnya rezim Suharto, negara-negara barat yang dipelopori oleh Amerika Serikat segera berusaha untuk menguasai sumber daya alam Indonesia dengan strategi baru yaitu melalui peraturan perundang-undangan. Karena alasan reformasi, maka banyak undang-undang yang perlu di "reformasi" agar menguntungkan negara-negara asing tersebut.  Dengan menggunakan cara klasik yaitu mempengaruhi dan mengikat orang-orang yang turut menentukan, mulai dengan presiden sampai dengan menteri-menteri, anggota DPR, LSM, pejabat-pejabat tinggi dan lain-lainnya. Semua peraturan perundang-undangan yang mengatur investasi atau pengelolaan sember daya alam direkayasa sedemikian rupa sehingga membuka jalan bagi asing untuk masuk, dan proses pemberian hak konsesi menjadi terbuka secara internasional.
Ketentuan bahwa menentukan perusahaan yang berhak melakukan explorasi dan exploitasi sumber minyak harus melalui tender/lelang secara terbuka terkesan baik, tetapi menjadi aneh dan melanggar Undang-Undang Dasar 1945, karena negara tidak bisa mengelola sendiri kekayaan alamnya.

Bila penentuan perusahaan dilakukan dengan lelang internasional, maka Pertamina dan perusahaan minyak nasional lainnya akan kalah. Kekalahan dalam tender tersebut terutama dari aspek teknologi, finansial dan manajemen. Karena itu tidak heran apabila sekitar 75% ladang minyak Indonesia dikuasai oleh kontraktor-kontraktor minyak asing.
Perjanjian yang dibuat antar BP Migas dengan kontraktor minyak asing tersebut juga merugikan negara, karena seluruh biaya operasional untuk memproduksi minyak/gas dibebankan ke negara.
Perjanjian yang membagi hasil perolehan minyak yaitu Indonesia 85% dan kontraktor sisanya, cukup fair, apalagi kalau dibandingkan dengan sumber daya alam lainnya seperti emas, tembaga, batubara, nikel dan lain-lainnya, dimana negara hanya memperoleh 10% (Freeport), 15% (Newmont), dll.

Sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945, seharusnya hak pengelolaan  sumber-sumber minyak, gas, dan mineral lainnya, diberikan ke Badan Usaha Milik Negara dulu sampai dengan kemampuan  BUMN tersebut, baru sisanya dikerjasamakan.
Badan Pengatur Migas sendiri memiliki kemampuan dan kapasitas yang baik, karena itu tidak perlu dibubarkan, tetapi direorganisasikan dan dirubah tugas, fungsi dan wewenangnya.
Hal yang mendesak untuk dilakukan adalah merevisi/mengamandemen Undang-Undang Migas agar tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.   


Minggu, 11 November 2012

MAKNA PAHLAWAN


Hari Pahlawan 10 November telah lewat, upacara telah usai, peringatan serta acara akan segera menjadi kenangan, dan rakyat Indonesia akan kembali disibukkan dengan urusan masing-masing.
Hampir semua murid sekolah dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas, akan menyebut Jenderal Sudirman, Urip Sumoharji, Diponegoro, Hasanudin, Pattimura, I G Ngurah Rai, Teuku Umar, Kartini, Cut Nya' Dien dan ribuan nama lain yang bisa dikenal, sebagai pahlawan.
Sebagian besar nama tersebut terkait dengan perjuangan untuk memperoleh kemerdekaan, atau melawan penjajah yang akan atau sudah menguasai bumi Nusantara ini pada masa lalu.

Perlu nggak memperingati Hari Pahlawan? Ya perlu, untuk mengingat dan dan menghormati jasa-jasa para pahlawan yang telah rela mengorbankan jiwa dan raganya untuk membebaskan bangsa dan tanah air dari penguasaan bangsa lain.
Apakah hanya itu? Kalau sudah merdeka, apakah perjuangan berarti nselesai? Bagaimana memaknai arti kepahlawanan? Jangan-jangan kita sudah tidak punya pahlawan lagi sekarang.
Meskipun saya juga senang sejarah, baik Indonesia maupun dunia, saya tidak begitu suka menghafal
tanggal kejadian, dan nama lokasi.

Barangkali lebih perlu dan bermanfaat bagi kita, terutama  yang masih di bangku sekolah untuk melakukan kajian perjuangan kepahlawanan dengan mempelajari strategi, latar belakang dan kondisi pada saat itu, pendidikan mereka, keluarganya, filosofi dan keyakinan mereka, dan lain-lain.
Pedidikan sejarah di Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, maupun Kejuruan perlu dirubah menjadi bentuk diskusi dan presentasi dari masing-masing pelajar tentang nilai-nilai kepahlawanan. Mereka harus bisa menunjukkan nilai-nilai kepahlawanan pada masa sekarang.

Kalau ada tawuran di lingkungan pelajar bahkan mahasiswa, perlu diteliti, mungkin para pelajar dan mahasiswa itu frustasi karena nggak bisa jadi pahlawan. Mereka menganggap bahwa pahlawan itu sama dengan jagoan.
Kepahlawanan dan pahlawan itu ada dimana-mana, bisa disekitar kita, bisa juga masih muda sekali atau yang sudah berusia senja. Mereka yang berjuang dengan tulus dan ikhlas untuk kepentingan umum atau kehidupan adalah pahlawan.
Beberapa contoh kepahlawanan; perjuangan bidang pendidikan untuk masyarakat kurang mampu, membuka lapangan kerja, pelestarian hutan, budidaya ternak, ikan, tanaman dan lain-lain, keadilan, pemberantasan korupsi, perjuangan menentang dominasi asing, anti monopoli perdagangan, upaya para peneliti dan ahli mendapatkan penemuan, rekayasa teknologi, juga perjuangan menghidupi para jompo dan yatim piatu, dan lain-lain yang tidak terhitung.

Sayangnya sejak masa pendidikan pada usia dini, kita tidak dikenalkan segala jenis kepahlawanan dan tidak dididik untuk menghargainya. Yang dihormati adalah mereka yang bisa menduduki jabatan tinggi, pangkat tinggi, atau yang bisa cepat kaya walaupun tidak jelas asalnya, gelar yang banyak, dan lain-lain. Atlit yang berprestasipun kalah dengan artis atau penyanyi yang dipopulerkan televisi.
Bahkan rakyat Indonesia banyak yang tidak tahu dan tidak peduli dengan pulau-pulau kecil berpantai indah yang dikuasai oleh orang asing.
Ternyata kita masih dijajah negara atau orang asing, hanya karena tidak mengerti arti kepahlawanan dan karena tidak bisa menghargai jasa-jasa para pahlawan.

Mari kita menanam Sorgum

Untuk bisa hidup, maka manusia perlu minum dan makan, tetapi jangan dibalik menjadi hidup untuk makan, nanti akan banyak manusia yang obesitas (orang dengan berat badan berlebihan).
Saya sendiri berpendapat bahwa orang dengan berat badan berlebihan, sejatinya tidak punya kepekaan terhadap sesamanya yang kelaparan karena kesulitan memperoleh sesuap nasi.
Terlepas dari masalah nafsu makan tadi, yang pasti manusia perlu makan dan minum, rakyat Indonesia yang jumlahnya sudah lebih dari 230 juta perlu makan. Selain nasi, makanan pokok yang disukai rakyat, antara lain mie dan roti yang bahan dasarnya adalah tepung terigu..
Celakanya kita tidak punya tanaman gandum, sehingga harus impor dari negara lain. Kalau makanan pokok harus impor, berarti hidup rakyat Indonesia tergantung dari negara lain.
Karena itu saya setuju untuk mevariasikan makanan pokok kita, jangan tergantung pada nasi (masih impor juga), roti atau mie dan lain-lain. Makin beragam makin baik. Sekaligus menghemat devisa.

Dahlan Iskan: Roti, Sosis, Nogosari Setelah Radiasi

Senin, 12/11/2012 08:06 WIB. 

Jakarta - Program menanam sorgum itu, rasanya, seperti baru diputuskan “kemarin”. Makanya  seperti tiba-tiba ketika Sabtu lalu saya sudah diminta untuk melakukan panen pertama.
Waktu begitu cepat berlalu. Pantaslah orang yang tidak biasa kerja cepat begitu mudah digilas oleh waktu.
Memang, seperti dikatakan Direktur Utama PTPN XII, Singgih Irwan Basri, anak buahnya langsung action dua hari setelah keputusan. Mereka pilih lahan 7,5 ha di Banyuwangi. Lahan yang marjinal. Lahan yang tidak bisa ditanami padi. Lima jenis benih sorgum pun segera ditanam di situ.
Inilah ujicoba untuk menentukan sorgum jenis apa yang paling cocok untuk iklim dan tanah di Indonesia. Hasilnya akan menentukan jenis mana yang akan ditanam secara besar-besaran mulai Februari 2013 nanti.

Mengapa sorgum?

Sorgumlah yang akan bisa mengurangi impor gandum kita yang mencapai 7 juta ton per tahun itu. Kita ini tidak bisa menanam gandum di Indonesia. Iklim kita yang dua musim tidak cocok untuk tanaman empat musim. Padahal kita kian doyan mie dan roti. Akibatnya kita harus terus-menerus impor gandum secara besar-besaran dari negara seperti Amerika Serikat.

Kita yang miskin terus menghidupi petani negara maju. Angka impor itu akan naik terus seiring dengan kegemaran kita makan mie dan roti yang terus meningkat.
Impor daging bisa saja akan berakhir kalau kita mau meningkatkan produksi ternak. Negara kita cocok untuk peternakan. Tinggal mau atau tidak mau. Demikian juga, kita bisa mengakhiri impor beras kalau kita mau meningkatkan produksi kita. Tapi kita tidak akan bisa mengakhiri impor gandum. Kita tidak bisa menanamnya. Kita hanya bisa menyeruput mie dan melahap rotinya!

Harapan baru muncul ketika para ahli sorgum berkumpul di Kementerian Ristek empat bulan yang lalu. Saya dan Menteri Ristek Gusti Muhammad Hatta mengajak para ahli itu berdialog. Apa yang bisa kita lakukan untuk mengurangi impor gandum yang begitu besar. Muncullah kesimpulan bahwa sorgumlah yang bisa diandalkan.
Salah satu ahli sorgum waktu itu, Prof Dr Sungkono, sampai berlinang terharu ketika kemudian diputuskan bahwa BUMN akan menggalakkan sorgum. Secara besar-besaran. Apalagi BUMN memiliki lahan yang luas yang belum semuanya bisa dimanfaatkan. Terutama lahan yang tidak bisa untuk tanaman padi, sawit, karet, teh, dan kopi.

Sang profesor sangat gembira karena ahli lulusan IPB itu merasa tidak sia-sia. Ketekunannya mendalami sorgum sejak muda sampai menjadi profesor akan sangat berarti.
Dari hasil panen perdana Sabtu lalu jelaslah bahwa setidaknya dua jenis sorgum sangat baik hasilnya. “Satu untaian bisa mencapai 1 ons. Ini melebihi yang tertera di literatur yang menyebutkan satu untaian hanya 0,5 ons,” ujar Irwan Basri Dirut PTPN XII.
Dua benih unggul itu belum punya nama. Untuk sementara disebut Citayam (karena dibenihkan di desa Citayam) dan Numbu B. Jenis-jenis lain hanya menghasilkan separo dari itu.
Yang hebat, benih Citayam dan Numbu B adalah hasil mutasi genetik yang dilakukan oleh para ahli kita sendiri di Batan. Penyilangan-penyilangan genetiknya dilakukan melalui proses radiasi sinar gamma. Yakni melalui radiasi nuklir Co-60. Ahli-ahli di Batan mencari gen-gen terunggul untuk disilang dan dijadikan benih yang terbaik.

Dengan hasil Banyuwangi ini, BUMN sudah memanfaatkan temuan dan fasilitas yang ada di Batan. Yakni benih sorgum dan proses pembuatan radio isotop untuk kedokteran nuklir. Kerjasama yang erat antara Batan (Ristek) dan PT Batantekno (BUMN) ternyata bisa membuat temuan-temuan dan fasilitas yang ada di Batan menjadi komoditi yang secara komersial sangat menguntungkan negara.
Berkat fasilitas yang ada di Batan, Dirut Batantekno Yudi Utomo Imardjoko bisa mengaplikasikan temuan termodernnya untuk memproduksi radio isotop yang sekarang mulai berproses untuk menguasai pasar Asia.

Beda dengan padi, sekali tanam sorgum ini bisa untuk tiga kali panen. Begitu panen pertama, batangnya dipotong sampai pangkalnya. Lalu akan tumbuh batang sorgum lagi. Tiga bulan kemudian sudah bisa dipanen lagi. “Kami akan lihat berapa hasil panen dari ratoon pertama. Lalu akan kami tunggu lagi ratoon yang kedua,” ujar Irwan.
Dengan demikian sebelum penanaman besar-besaran Februari nanti, hasil panen ratoon pertama pun sudah bisa diketahui.

Citayam dan Numbu B masih punya kelebihan lain. Batangnya tinggi dan besar. Ketika saya menyelusup ke dalam kebun yang siap panen itu, tidak bisa disangkal: ternyata tubuh saya ini pendek. Batang sorgum itu hampir 2 meter. Dengan batang yang tinggi, makanan ternak dari batang itu bisa lebih banyak. Demikian juga niranya.

Batang sorgum tersebut bisa menghasilkan nira sebagaimana tebu. Hanya saja nira sorgum cuma bisa dipakai untuk gula cair. Tidak bisa untuk gula kristal.
Maka sekali tanam sorgum kita bisa mendapat tepungnya, niranya, dan makanan ternaknya.
Itulah sebabnya dalam panen perdana tersebut Dirut PT Berdikari (Persero) Librato El Arif ikut hadir. Berdikarilah yang akan menjadi pembeli seluruh makanan ternak tersebut. Ini karena PT Berdikari mendapat tugas untuk fokus mengembangkan ternak secara besar-besaran. Tidak boleh lagi mengerjakan bisnis yang lain. Bisnis lamanya seperti meubel dan asuransi harus dilepas.

Tapi PT Berdikari kelihatannya harus gigit jari. Jauh-jauh datang ke Banyuwangi dia tidak akan kebagian makanan ternak itu. Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas,  yang kini lagi mengembangkan ternak sapi rakyat secara massal, minta agar makanan ternak itu untuk pengembangan sapi di Banyuwangi sendiri. Tentu saya mendukung permintaan Pak Bupati ini. Saya lihat beliau sangat serius dalam mengembangkan sapi di sana.
Banyuwangi berubah drastis di tangan bupati yang masih sangat muda ini (38 tahun). Semua tahu hambatan utama pengembangan ternak adalah makanan ternak yang kian mahal. Dengan kebun sorgum yang mencapai ribuan hektar di Banyuwangi, sumber makanan ternak itu akan teratasi.

Secara nasional hasilnya sama saja. Sapi itu datang dari Banyuwangi atau dari Sumatera tidak ada bedanya. Yang penting bisa mengurangi impor sapi yang sangat besar itu.
Dan lagi, sorgum juga akan ditanam secara massal di Sulawesi oleh PTPN XIV dan oleh Berdikari sendiri. Lahan peternakan PT Berdikari di Sulsel yang mencapai 6.000 ha sudah diputuskan juga harus ditanami sorgum dalam skala yang besar.

Tahun depan adalah tahun pembuktian. BUMN harus menanam sorgum hingga mencapai 15.000 ha. Ini bukan kerja sembarangan. Hanya kemauan yang keras yang akan bisa mewujudkannya.
BUMN bertekad akan mewujudkan keyakinan bahwa kita ini mampu melakukan apa saja asal kita mau. Kita sering tidak bisa melakukan sesuatu bukan karena tidak mampu, tapi karena tidak mau!

Ibu-ibu dari PTPN XII pun punya kemauan yang keras. Sabtu lalu itu, untuk suguhan para tamu di Banyuwangi itu ibu-ibu membuat berbagai macam kue yang semuanya menggunakan bahan berupa tepung sorgum: roti, sosis, nogosari…. Saya coba memakan semuanya. Saya rasakan enaknya.

(ang/ang)

Selasa, 06 November 2012

STOP HUTANG LUAR NEGERI

STOP HUTANG LUAR NEGERI.

Menghutang itu memang enak sekali, apalagi kalau hanya memakai dan tidak mengembalikan sendiri. Kalau hutang yang ditanggung pribadi atau keluarga, pasti terkendali dan bisa dipertanggung jawabkan, minimal kalau nggak bisa mengembalikan, ya agunannya disita. Orang yang bijak dan hati-hati akan memperhitungkan besarnya hutang dan kemampuan untuk mengembalikannya.
Hutang seseorang yang belum dibayar, akan dipertanyakan sampai di akhirat, karena ahli waris akan berusaha melunasi hutang keluarga yang telah meninggal, agar tidak dipertanyakan oleh malaikat.

Saya sendiri juga pernah berhutang, yaitu ketika membeli rumah dengan kredit BTN, yang dikenal dengan program KPR. Ketika itu bunga kredit kurang dari 9% dan flat (tetap) selama 15 tahun.
Pada tahun 1980, rumah tipe 70 dengan luas tanah 200 m2 dengan harga sekitar Rp 6 juta termasuk sedang, dan cicilannya hanya sekitar Rp. 59 ribu per bulan.
Yang menarik pada waktu itu sampai sekitar 10 tahun kemudian, bunga deposito lebih besar yaitu sekitar 15%, maka ketika 5 tahun kemudian saya mempunyai uang sekitar Rp. 5 juta, uang tersebut saya depositokan, dan bunganya untuk membayar cicilan KPR.
Karena nilai rupiah yang terus turun, besarnya cicilan pada tahun 90 an sudah sangat kecil, sehingga terpaksa dilunasi sebelum waktunya, agar tidak merepotkan.

Ketika era Bung Karno berakhir, hutang yang yang ditinggalkan hanya sekitar USD 1 milyar, (kebanyakan digunakan untuk beli senjata), sedangkan pemerintahan Suharto ketika jatuh meninggalkan hutang sekitar USD 150 milyar, sementara pemerintahan SBY saat ini sudah berhutang sekitar Rp. 2000 triliun (lebih dari USD 200 milyar). Nampaknya jumlah hutang luar negeri tidak akan menurun, bahkan terus bertambah.
Beberapa negara Eropa sudah bangkrut secara keuangan, dan sangat tergantung pada kucuran pinjaman lembaga keuangan Eropa dan dunia. Kita pernah mengalami masa sulit ketika terjadi krisis tahun 1998, dan ada  peristiwa memalukan ketika Suharto harus menandatangani surat permohonan/perjanjian hutan didepan direktur IMF yang berdiri bersedekap dengan congkaknya .

Apakah perlu kita berhutang keluar negeri dalam mata uang asing?
Pada waktu memimpin proyek yang dibiayai dengan pinjaman luar negeri, saya pernah bertanya setengah protes mengapa proyek infrastruktur sederhana yang tidak menghasilkan komoditi harus dibiayai dengan pinjaman luar negeri, mengapa tidak pakai pinjaman dalam negeri (bank nasional)?
Jawaban yang saya peroleh, karena yang dalam negeri sudah dipakai para kroni penguasa dan para konglomerat. Memang kalau pakai pinjaman rupiah tidak ada resiko turunnya nilai rupiah.

Ada cerita faktual yang saya peroleh ketika sudah pindah ke Jakarta dan sering kerja lembur di Bappenas, sebagai berikut; Indonesia selama beberapa dekade terutama era orde baru selalu menambal anggaran pembangunan dan belanja dengan hutang luar negeri. Mulai dengan Paris Club, IGGI, dan seterusnya. Untuk mengurus pinjaman tersebut dikirimlah delegasi yang cukup besar ke tempat perundingan di Paris dan beberapa tahun kemudian pindah ke Tokyo. Namanya delegasi yang mengurus dana yang besar (padahal hutang), mereka menginap di hotel bintang 5 plus-plus, dan berangkat dari hotel ketempat pertemuan dengan mencarter mobil limousin, sementara delegasi pemberi penjaman, baik dari bank maupun negera donor menginap di hotel bintang 5 dan pergi ketempat perundingan dengan public transport (taxi). Pokoknya delegasi Indonesia itu berlebihan sampai disindir oleh para donor. Mereka yang punya uang saja bersahaja sementara delegasi kita yang berhutang malah bermewah-mewahan. Belum lagi ketika kembali ke tanah air disambut seperti pahlawan. Karena nggak bisa lagi dinasehati maka tempat perundingan dipindahkan dari Tokyo ke Jakarta, yang berarti tidak perlu membuang uang rakyat.

Bank Dunia (World Bank) mengakui bahwa kebocoran dana pinjaman karena KKN itu sekitar 30%, mungkin bisa lebih, belum lagi biaya untuk commitment fee sejak pinjaman itu disiagakan sampai digunakan dan penggunaan yang tidak tepat seperti pembangunan infrastruktur di kabupaten yang sudah rusak dalam 1-2 tahun sementara hutangnya belum dibayar. Hutang-hutang luar negeri itu dibayar dari sektor lain yang justru banyak yang tidak dibiayai dari pinjaman luar negeri. Maka hutang luar negeri oleh pemerintah itu sepatutnya dihentikan. Kalau perlu dana dan investasi, kita gunakan investor saja dan pinjaman dalam negeri.      

Sabtu, 03 November 2012

REFORMASI BIROKRASI 4


REFORMASI BIROKRASI 4.
Kepolisian Kita.

Meskipun sudah ada Undang-Undang tentang Kepolisian, tidak ada salahnya kita tinjau dan evaluasi kembali kedudukan Polisi dan fungsinya. Apalagi kewenangan kepolisian yang dimuat dalam ketentuan per Undang-Undangan tersebut sangat besar, sedangkan kontrol dari luar sangat lemah.

Baru saja adik saya menulis di face book, bahwa truk yang mengangkut peralatan sound system miliknya ditangkap polisi, alasannya tidak membawa ijin keramaian atau pertunjukan. Padahal adik saya memindahkan peralatan sound system dari rumahnya ke gudang yang dikontraknya. Supir truk yang tidak tahu apa-apa, memilih jalan damai.
Ada pameo yang mengatakan, kecurian kambing kalau lapor ke polisi malah jadi kehilangan sapi.
Banyak kasus perampokan dan pembunuhan yang salah tangkap atau direkayasa agar kasusnya selesai meskipun salah. Kasihan mereka yang dijadikan kambing hitam.
Di Bekasi ada anak yang dituduh membunuh orang tuanya dalam kasus perampokan yang disertai pembunuhan. Untung pembunuh aslinya tertangkap, sehingga proses pengadilan dibatalkan.

Sejak masa orde baru, kalau ingin jadi polisi harus keluar biaya banyak, kalau tidak punya uang jangan harap bisa jadi  polisi. Yang nekat, kalau perlu jual sawah atau menghutang. Akibatnya ketika sudah menjadi polisi, ya sibuk mencari uang dengan memeras atau melakukan pungli.
Saat ini sudah sangat jarang perwira polisi yang miskin. Rata-rata kekayaan para perwira polisi itu lebih besar dari pada perwira militer. Kalau dulu sebaliknya.
Saya pernah melihat sendiri, seorang preman yang menyetor uang yang asalnya dari kenek bis, kepada oknum polisi. Nampaknya para preman tersebut dipelihara, sepanjang bisa menghasilkan.

Ada komandan preman yang sudah seperti Godfather yaitu almarhum Olo Panggabean yang begitu berkuasanya, sehingga ada Kapolda yang terpental dari Sumatera Utara ketika baru bertugas beberapa bulan. Rupanya Kapolda tersebut menolak pemberian upeti setiap bulan.
"Bapak duduk tenang-tenang saja, nanti uang akan kami kirim setiap bulan kata OP dengan lagaknya. O saya tidak perlu uang kamu kata kapolda tersebut yang belakangan menjadi Kapolri".
Uang haram yang bisa menjadi pemasukan terbesar berasal dari illegal loging, backing (resminya perlindungan) kepada perusahaan-perusahan besar, perjudian, narkoba dan prostitusi.

Sementara itu pemerintah daerah kesulitan menata lalu lintas, keamanan umum dan penertiban kota.
Ada juga pengaturan yang tidak konsisten, yaitu tentang surat ijin mengemudi, dan surat-surat kendaraan bermotor. Mengapa kepolisian yang mengurusi? Apa karena omsetnya besar? Seharusnya semua itu urusan pemerintah daerah dan perhubungan, bahkan asosiasi profesi pengemudi untuk SIM. Sedangkan polisi yang mengawasi dan melakukan tindakan hukum kalau ada pelanggaram.

Sehubungan dengan hal-hal tersebut diatas, penulis mengusulkan agar kepolisian dibagi menjadi 2 (dua), yaitu kepolisian negara yang sifatnya nasional dan kepolisian daerah.
Polisi negara mengurusi kejahatan yang bersifat nasional atau lintas daerah, narkoba, kejahatan perbankan, uang palsu, terorisme, mafia, dan lain-lain. Kepolisian negara bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri atau menko Polhukam.
Sedangkan kepolisian daerah mengurusi lalu lintas, penertiban kota, kriminal umum dan lain-lain. Kepolisian daerah bertanggung jawab kepada pimpinan daerah.

Tentu saja diperlukan reformasi yang luar biasa dan sulit, karena banyak yang tidak setuju, terutama dari internal kepolisian sendiri. Masalah simulator ujian SIM saja yang menyebabkan presiden turun tangan, sampai sekarang belum beres.
Tetapi kalau rakyat telah berkehendak dan Allah swt meridhoi, tentu tidak ada yang tidak mungkin .